1. Bagi Anggota Jemaat yang merencanakan pernikahannya di GKI Depok mohon mengikuti prosedur dan persyaratan yang ada, khususnya pengajuan permohonan 5 bulan sebelum pelaksanaan pemberkatan pernikahan dan mengikuti Bina Pranikah.
2. Bina Pranikah adalah pembinaan yang dilakukan oleh Majelis Jemaat bagi Anggota Jemaat yang akan menerima pemberkatan pernikahan.
3. Bina Pranikah dapat diikuti yang bukan Anggota Jemaat dengan mengisi formulir Bina Pranikah dan melampirkan surat penitipan mengikuti Bina Pranikah dari Jemaat asal.
4. Formulir pendaftaran kelas Bina Pranikah dapat diambil di Kantor Tata Usaha GKI Depok.
5. Kelas Bina Pranikah di GKI Depok tahun 2026 dibuka 3x dalam setahun (April, Agustus & November).